KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024. "Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024. "Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5/2024).