Ini pengakuan Dul soal kecelakaan di tol Jagorawi



JAKARTA. AQJ (13) alias Dul, putra musisi Ahmad Dhani sudah diperiksa polisi terkait kasus kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 8,2, yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka. Dul merupakan tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan pada Dul dilakukan penyidik kepolisian dari Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di rumah orangtua Dul, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (21/10) sore sekitar pukul 18.00. Dul menjalani pemeriksaan selama sekitar 70 menit dan menjawab 21 pertanyaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10/2013) mengatakan, agenda pemeriksaan yang terbilang mendadak ini merupakan permintaan keluarga Dul.


Pemeriksaan berlangsung nyaman dan Dul menjawab pertanyaan penyidik sembari berbaring di tempat tidur. Saat itu kondisi kesehatan Dul belum sepenuhnya pulih.

Rikwanto menuturkan, penyidik yang memeriksa Dul sebanyak 5 orang dan semuanya tidak mengenakan seragam Dinas. Keterangan Dul dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.

Saat pemeriksaan dilakukan penyidik juga disaksikan oleh 3 petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Kuasa Hukum Dul, dan ayah Dul, Ahmad Dhani.

Rikwanto menjelaskan penyidik yang datang tanpa mengenakan seragam dinas adalah amanat UU Perlindungan Anak agar Dul yang masih anak-anak merasa nyaman menjalani pemeriksaan. "Sehingga suasananya santai dan ringan," katanya.

Dengan begitu, kata Rikwanto, Dul tidak tegang dan mampu menyelesaikan materi pertanyaan yang diberikan penyidik.

Rikwanto menambahkan, dari materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik dapat disimpulkan, bahwa pada hari kejadian kecelakaan itu, yakni Sabtu (7/9/2013), sebelumnya Dul hendak bermain ke rumah rekannya dan mencoba menelepon ayahnya Dhani sekitar pukul 13.00 untuk meminta izin menggunakan Mitsubishi Lancernya atau mengendarainya.

"Namun saat ditelepon, tidak ada jawaban dari ayahnya. Karenanya AQJ langsung mengambil sendiri kunci mobil Lancernya, hingga akhirnya kecelakaan. Waktu itu sopir pribadinya tidak masuk," kata Rikwanto.

Dengan Lancernya, Dul lalu tancap gas menuju Pondok Indah Mall untuk menjemput rekannya bernama Maharani Diva yang sudah menunggu di sana.

Setelah itu, mereka bergegas menjemput Noval di kawasan Ragunan dan Fajrina di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Pukul 17.30 atau sesaat setelah berkumpul, mereka sepakat untuk mencari tempat makan di bilangan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

"Mereka menghabiskan waktu berkumpul selama 4 jam dengan bersenda gurau," kata Rikwanto.

Setelah itu, mereka memutuskan untuk pulang. Maharani dijemput keluarganya sementara Fajrina berniat menumpang taksi.

Namun, kata Rikwanto, taksi yang ditunggu Fajrina tidak kunjung datang. Sehingga Dul  menawarkan diri untuk mengantarkan gadis belia itu pulang ke rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dul mengaku lelah

Sekitar pukul 24.00, usai mengantarkan Fajrina, Dul mengaku lelah namun tidak diceritakannya kepada Noval. Keduanya pun bertolak menuju Pondok Indah dan masuk ke dalam tol Jagorawi.

"AQJ merasa kehilangan kendali. Waktu masuk pintu tol Cibubur menuju ke Pondok Indah, dia sudah merasa blank dan lelah. Yang dia lakukan hanya mencoba menyetir walau merasa sudah tidak fokus. Bahkan, saat membayar tol, uang kembaliannya juga tidak diambil," kata Rikwanto.

Tak lama kemudian, Dul tidak sadar ada mobil yang melaju di depan kendaraannya. Pada saat itulah Noval yang asyik memainkan game di ponselnya, reflek berteriak agar Dul menghindar.

Dul pun meresponsnya dengan membanting setir ke kanan hingga kendaraan menabrak pembatas jalan dan melesat ke jalur berlawanan. "Akhirnya terjadi kecelakaan dan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan delapan luka-luka," kata Rikwanto.

Dari hasil pemeriksaan chip di Mitsubishi Lancer Dul diketahui kecepatannya sekitar 176 Km/jam pada saat dua detik sebelum mobil terjadi benturan atau kehilangan kendali.(bum/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan