Ini pengakuan mantan klien Jouska yang mengaku rugi puluhan juta rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendapati asetnya sudah turun banyak, salah satu mantan klien PT Jouska Finansial Indonesia mengaku merugi hingga puluhan juta. Bahkan, klien tersebut mengaku tidak bisa mengakses akun Rekening Dana Investasi (RDI) miliknya. 

"Sejak menyepakati kontrak, saya tidak bisa menggunakan akun (RDI) saya, dan akses baru diberikan setelah meminta dan ternyata sudah loss banyak. Sell dan buy saham-pun tidak ada konfirmasi lebih dulu ke saya," kata klien Jouska yakni Yakobus Alvin saat dikonfirmasi Kontan, Rabu (22/7).

Baca Juga: Pekan depan, Satgas Waspada Investasi akan panggil Jouska Finansial Indonesia


Berawal dari booming-nya financial adviser Jouska di beberapa media sosial, Alvin pun memutuskan untuk menjadi klien Jouska dari 2018 hingga 2019. Dana awal yang dia tempatkan kala itu sebanyak Rp 65 juta hasil dari kerjanya sebagai dokter internship. Dari foto yang ditunjukkan, diketahui bahwa aset Alvin ditempatkan di beberapa seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).

Niatan awal bergabung dengan Jouska karena ingin berinvestasi rutin di pasar saham lewat bantuan ahli dan saat ini Alvin belum memahami trading saham. Namun faktanya Alvin merugi dan kehilangan asetnya hingga Rp 35 juta di Oktober 2019, bahkan dia mengaku kesulitan untuk mengakses akun RDI miliknya.

Sementara itu, Founder sekaligus CEO Jouska Indonesia Aakar Abyasa Fidzuna menegaskan bahwa sebagai independen financial adviser Jouska berperan memberikan masukkan dan saran finansial sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien dengan tetap mengutamakan analisis tren ekonomi secara global, makro, dan industri adalah tanggung jawab utama seorang konsultan keuangan.

Sebagai perusahaan perencanaan keuangan independen yang berdiri sejak 2017, ruang lingkup pekerjaan Jouska meliputi pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.

Baca Juga: Investor asing masih terus keluar dari pasar saham, sampai kapan?

Bahkan, Dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan mulai dari analisis ekonomi global dan domestik, analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis manajemen perusahaan, analisa risiko, serta pengaplikasiannya dalam keputusan finansial. Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan.

Editor: Tendi Mahadi