Ini pengakuan pemabuk yang bikin heboh Virgin Air



BALI. Matt Christoper Lockley adalah penumpang yang berulah menggedor-gedor pintu kokpit saat pesawat Virgin Blue Air atau Virgin Australia masih mengangkasa. Ia diduga mabuk sehingga ditangkap pihak kepolisian Bali.

Namun berdasarkan pengakuan laki-laki asal Australia itu, dia tidak mabuk. "Saya tidak mabuk," kata Christoper saat digelandang dibawa ke Markas Polda Bali di Jalan Wr Supratman Denpasar, Bali, Jumat (25/4).

Apa yang ia lakukan di dalam pesawat dianggap hal wajar. "Saya tidak membahayakan," katanya dalam bahasa Indonesia.


Namun, dia tidak menjawab saat ditanya mengenai aksinya menggedor kotpit, ruang yang hanya boleh dimasuki pilot dan kru pesawat.

Matt langsung masuk ke ruang pemeriksaan di Direktorat Reskrim Polda Bali. Baru saja masuk, pria yang mengenakan kaus merah dipadu celana pendek warna putih ini sempat minta izin ke toilet. Dia dalam pengawalan ketat. Pergi ke toilet dia pun dikawal petugas bersenjata lengkap.

Usai dari toilet, pria 28 tahun ini langsung digiring ke ruang pemeriksaan. Di ruangan ukuran sekitar 4 x 5 meter, ia diperiksa lima personel kepolisian yang satu di antarnya petugas Intelkam Polda Bali. Pemeriksaan berlangsung tertutup. Ia tetap dijaga ketat aparat kepolisian.

Petugas membawa tas ransel warna hitam milik Christopher. tas yang berisi pakaian. Dibawa sebagai barang bukti pelengkap pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pantauan TRIBUN BALI di Mapolda Bali, malam kemarin, penjagaan super ketat terlihat di Polda Bali. Setengah jam sebelum Christoper datang, puluhan petugas Pengendali Massa Polda Bali bersenjata lengkap sudah berdiri berjejer sejak pintu masuk Polda.

Penjagaan yang sama juga terlihat di halaman dalam Mapolda atau depan Direktorat Reserse Kriminal Polda. Puluhan petugas bersenjata lengkap sudah menunggu dengan berjejer memanjang. Penjagaan ini terlihat hingga di pintu depan menuju ruang pemeriksaan.

Matt datang dengan dikawal sekitar lima mobil patroli. Begitu tiba di Mapolda, dia langsung dibawa ke ruang reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tribunbali/hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan