KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih mengeluhkan kewajiban membawa hasil tes PCR meski tarif untuk skrining tes Covid-19 itu sudah diturunkan. Tarif tes PCR dipatok sebesar Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar Jawa-Bali sejak Kamis kemarin. Rika (35), mengungkapkan bahwa seharusnya penumpang pesawat cukup diwajibkan membawa hasil tes antigen saja. Sebab, calon penumpang diwajibkan sudah divaksinasi Covid-19.
Ini pengakuan penumpang pesawat di Bandara Soetta soal tes PCR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih mengeluhkan kewajiban membawa hasil tes PCR meski tarif untuk skrining tes Covid-19 itu sudah diturunkan. Tarif tes PCR dipatok sebesar Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar Jawa-Bali sejak Kamis kemarin. Rika (35), mengungkapkan bahwa seharusnya penumpang pesawat cukup diwajibkan membawa hasil tes antigen saja. Sebab, calon penumpang diwajibkan sudah divaksinasi Covid-19.