Ini pengakuan Wali Kota Makassar soal kasus PDAM



JAKARTA. Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di PDAM Makassar.

Ilham dimintai keterangan selama tujuh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB, Senin (21/10/2013), termasuk waktu istirahat sekitar satu jam untuk salat zuhur, asar, dan makan siang. Penyidik meminta keterangan melalui 17 hingga 18 pertanyaan.

Dari KPK, Ilham ditemani kuasa hukumnya, Syarif, Direktur Keuangan PDAM, Asdar Ali, dan Direktur Utama PDAM, Hamzah Ahmad. Undangan mantan Ketua DPD I Partai Golkar ini baru diketahui saat datang di KPK.


Usai dimintai keterangan, Ilham tampak santai dan menyebut hal wajar. "Persoalan begini, santai saja, kalau tak merasa bersalah tak perlu risau," katanya dengan santai kepada Tribun di Senayan, Jakarta, Senin malam.

"Ini konsekuensi sebuah jabatan publik. Kalau tak betul, bagaimana dengan orang melaporkan itu. Seharusnya, ada juga sanksi," katanya lebih lanjut saat duduk di sofa dan mengenakan kemeja batik.

Ilham bersedia memenuhi panggilan KPK dengan pertimbangan bersedia kooperatif. "Orang butuh informasi, jangan sampai karena kita tak beri informasi, orang salah bisa bahaya," ujarnya sesaat sebelum terbang ke Yokohama, Jepang dalam rangka menghadiri forum, Smart City Conference bersama wali kota sedunia.

Sebelumnya, KPK telah meminta hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kondisi keuangan PDAM 2012. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pengumpulan informasi pihak terkait, seperti dari Ilham.

Kerugian negara Rp 38 miliar

Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerjasama PDAM dengan pihak swasta lainnya.

Tiga kerja sama yang dimaksud adalah, pertama, kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar.

Kedua, kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.

Ketiga, kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.

Menurut Ilham, proyek tersebut dijalankan setelah Pemkot Makassar melihat ada masalah dalam operasional PDAM. Saat itu, perusahaan daerah terbesar milik pemkot mengalami krisis produksi air bersih.

Aco, sapaannya, saat baru saja terpilih menjadi wali kota, bermaksud membenahi PDAM yang dipimpin Ridwan Syahputra Musagani.

"PDAM dalam kondisi parah. 2005 parah lagi. Selama 29 tahun tak pernah dapat pemeliharaan berat," kata Ilham yang secara ex officio menjadi pemilik PDAM.

Pada masa itu, kapasitas produksi ideal hanya 1.000 kubik per detik. Jika kemarau, turun menjadi 300 kubik dan maksimal 700 kubik.

Dilakukanlah kerja sama untuk meningkatkan kapasita produksi karena Makassar mengalami krisis air bersih utamanya di timur kota, Tamalanrea dan Biringkanaya.

Selain kapasitas produksi, PDAM juga mengalami masalah keuangan. Ilham menyebutkan, tahun 2005, kas hanya Rp 3 miliar dan kerugian Rp 44 miliar. Tahun 2010, merugi Rp 9 miliar.

"Dari tahun 2005-2010 tahun 2010 baru safety," ujar Ilham seraya menjelaskan, dirinya kendati sebagai pemilik, namun tak berwenang mengatur soal keuangan serta tender proyek.

Tender dilakukan oleh tim yang saat itu diketuai Rahmansyah. Asdar juga masuk dalam tim tender. Rahmansyah menjabat Kabag Perencanaan PDAM dan Asdar menjabat Kabag Hubungan Luar Anggaran PDAM.(Edi/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan