JAKARTA. Ford Motor Indonesia (FMI) merilis pernyataan baru terkait kepastian pemberhentian operasi bisnis di dalam negeri kepada konsumen, Rabu (13/4/2016). Pernyataan baru itu mengklarifikasi pemberitahuan resmi yang sudah disebarluaskan kepada konsumen pada 25 Januari lalu. Kendati tidak disebutkan, pernyataan resmi yang baru itu berkaitan dengan isi perjanjian damai antara FMI dan David Tobing sebagai konsumen yang menggugat FMI ke Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan pada 1 Februari lalu. Berikut isinya:
Ini pengumuman baru Ford Indonesia buat konsumen
JAKARTA. Ford Motor Indonesia (FMI) merilis pernyataan baru terkait kepastian pemberhentian operasi bisnis di dalam negeri kepada konsumen, Rabu (13/4/2016). Pernyataan baru itu mengklarifikasi pemberitahuan resmi yang sudah disebarluaskan kepada konsumen pada 25 Januari lalu. Kendati tidak disebutkan, pernyataan resmi yang baru itu berkaitan dengan isi perjanjian damai antara FMI dan David Tobing sebagai konsumen yang menggugat FMI ke Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan pada 1 Februari lalu. Berikut isinya: