JAKARTA. Pemerintah pada hari ini, Selasa (24/12), memenuhi janjinya mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pelamar umum yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK). Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas tes kompetensi dasar (TKD) LJK seleksi CPNS 2013 adalah: 1. 60% dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau 108;
Ini pengumuman hasil tes CPNS jalur LJK
JAKARTA. Pemerintah pada hari ini, Selasa (24/12), memenuhi janjinya mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pelamar umum yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK). Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas tes kompetensi dasar (TKD) LJK seleksi CPNS 2013 adalah: 1. 60% dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau 108;