KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Bank Muamalat. Komisi XI menilai, kondisi Bank Muamalat telah menjadi sorotan oleh DPR lantaran posisi sebagai pionir bank syariah di Indonesia. Serta, berkaitan dengan rencana pemerintah untuk mendorong perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K.Permana menjelaskan kepada komisi XI DPR RI bahwa tantangan utama Bank Muamalat saat ini yakni dari sisi permodalan. Menurutnya, modal perseroan dalam empat tahun terakhir belum mendapat tambahan yang signifikan dari para pemegang saham.
Ini penjelasan Bank Muamalat kepada DPR terkait modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Bank Muamalat. Komisi XI menilai, kondisi Bank Muamalat telah menjadi sorotan oleh DPR lantaran posisi sebagai pionir bank syariah di Indonesia. Serta, berkaitan dengan rencana pemerintah untuk mendorong perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K.Permana menjelaskan kepada komisi XI DPR RI bahwa tantangan utama Bank Muamalat saat ini yakni dari sisi permodalan. Menurutnya, modal perseroan dalam empat tahun terakhir belum mendapat tambahan yang signifikan dari para pemegang saham.