KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara tertutup dengan anggota Komisi XI DPR-RI, Rabu (15/1). Rapat ini membahas soal evaluasi kinerja pasar modal dan kasus Jiwasraya. Direksi BEI yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna daan Direktur Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo. Sayangnya, saat ditemui juru warta keduanya tak banyak bicara soal pembahasan di dalam ruang RDPU.
Ini penjelasan BEI soal saham gorengan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara tertutup dengan anggota Komisi XI DPR-RI, Rabu (15/1). Rapat ini membahas soal evaluasi kinerja pasar modal dan kasus Jiwasraya. Direksi BEI yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna daan Direktur Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo. Sayangnya, saat ditemui juru warta keduanya tak banyak bicara soal pembahasan di dalam ruang RDPU.