KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bentoel International Investama Tbk (Bentoel Group) merespons laporan lembaga Tax Justice Network tentang adanya dugaan praktik penghindaraan pajak di Indonesia oleh British American Tobacco (BAT) melalui emiten berkode RMBA ini. Salah satu cara penghindaran pajak tersebut adalah melalui pinjaman intra-perusahaan (inter-company loan). Menurut Corporate Secretary Bentoel Group Dinar Shinta Ulie, perusahaannya tidak menghindari pajak. Bentoel Group telah membayar pajak atas kedua fasilitas pinjaman sesuai dengan ketentuan di dalam Tax Treaty antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Belanda. “Oleh karena itu, tidak benar jika Perseroan dianggap telah melakukan penghindaran pajak,” kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/5). Sebagai informasi, Bentoel Group mendapat pinjaman sebesar Rp 5,3 triliun atau setara US$ 434 juta pada Agustus 2013 dan Rp 6,7 triliun atau setara US$ 549 juta pada 2015 dari perusahaan terkait di Belanda, yakni Rothmans Far East BV. Utang ini digunakan untuk pembiayaan ulang utang bank dan membayar mesin dan peralatan. Pembayaran bunga atas pinjaman tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak perusahaan di Indonesia.
Ini penjelasan Bentoel Group tentang dugaan penghindaran pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bentoel International Investama Tbk (Bentoel Group) merespons laporan lembaga Tax Justice Network tentang adanya dugaan praktik penghindaraan pajak di Indonesia oleh British American Tobacco (BAT) melalui emiten berkode RMBA ini. Salah satu cara penghindaran pajak tersebut adalah melalui pinjaman intra-perusahaan (inter-company loan). Menurut Corporate Secretary Bentoel Group Dinar Shinta Ulie, perusahaannya tidak menghindari pajak. Bentoel Group telah membayar pajak atas kedua fasilitas pinjaman sesuai dengan ketentuan di dalam Tax Treaty antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Belanda. “Oleh karena itu, tidak benar jika Perseroan dianggap telah melakukan penghindaran pajak,” kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/5). Sebagai informasi, Bentoel Group mendapat pinjaman sebesar Rp 5,3 triliun atau setara US$ 434 juta pada Agustus 2013 dan Rp 6,7 triliun atau setara US$ 549 juta pada 2015 dari perusahaan terkait di Belanda, yakni Rothmans Far East BV. Utang ini digunakan untuk pembiayaan ulang utang bank dan membayar mesin dan peralatan. Pembayaran bunga atas pinjaman tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak perusahaan di Indonesia.