KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menjelaskan terkait rencananya mencantumkan logo nasional dalam kartu debit mulai Januari 2018. Rencana ini tertuang dalam peraturan anggota dewan gubernur (PADG) BI No 19/10/PADG/2017. Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang, logo nasional ini berupa simbol garuda. "Supaya pemegang kartu debit nyaman untuk bertransaksi didalam negeri," kata Onny, Jumat (22/9). Dengan adanya logo garuda ini, konsumen juga dipastikan bahwa transaksi dilakukan di dalam negeri. Selain itu dengan adanya logo garuda ini maka biaya transaksi juga lebih murah maksimal 1%.
Ini penjelasan BI soal logo GPN di kartu debit
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menjelaskan terkait rencananya mencantumkan logo nasional dalam kartu debit mulai Januari 2018. Rencana ini tertuang dalam peraturan anggota dewan gubernur (PADG) BI No 19/10/PADG/2017. Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang, logo nasional ini berupa simbol garuda. "Supaya pemegang kartu debit nyaman untuk bertransaksi didalam negeri," kata Onny, Jumat (22/9). Dengan adanya logo garuda ini, konsumen juga dipastikan bahwa transaksi dilakukan di dalam negeri. Selain itu dengan adanya logo garuda ini maka biaya transaksi juga lebih murah maksimal 1%.