KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kemarin Senin (7/5) telah menyampaikan agar operator seluler dapat segera memberikan akses kepada outlet agar bisa menjadi mitra registrasi kartu pra-bayar. Hal itu akan membuat fungsi outlet bisa sama dengan gerai operator seluler sebagai mitra registrasi. Komisioner BRTI Agung Harsoyo menjelaskan untuk mengimplementasikan hal tersebut, perlu ada kerja sama antara operator seluler dengan pihak outlet. “Selain itu harus disiapkan sistem IT agar tempat mendaftar pengguna bisa diketahui,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (8/5). Adapun pendaftaran melalui outlet atau gerai hanya berlaku untuk nomor kartu ke empat dan seterusnya. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya mengizinkan tiga nomor saja.
Ini penjelasan BRTI soal registrasi bisa dilakukan di outlet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kemarin Senin (7/5) telah menyampaikan agar operator seluler dapat segera memberikan akses kepada outlet agar bisa menjadi mitra registrasi kartu pra-bayar. Hal itu akan membuat fungsi outlet bisa sama dengan gerai operator seluler sebagai mitra registrasi. Komisioner BRTI Agung Harsoyo menjelaskan untuk mengimplementasikan hal tersebut, perlu ada kerja sama antara operator seluler dengan pihak outlet. “Selain itu harus disiapkan sistem IT agar tempat mendaftar pengguna bisa diketahui,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (8/5). Adapun pendaftaran melalui outlet atau gerai hanya berlaku untuk nomor kartu ke empat dan seterusnya. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya mengizinkan tiga nomor saja.