JAKARTA. Meskipun pemerintah berkali-kali merevisi catatan produksi batubara sepanjang tahun 2013, namun hal tersebut tak diimbangi dengan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada periode yang sama. Catatan produksi batubara nasional pada tahun tersebut direvisi dari sebelumnya mencapai 421 juta ton menjadi 474 juta ton. Namun, PNBP dari sektor pertambangan batubara dan mineral pada tahun 2013 tetap tak berubah banyak, yakni dari Rp 28,3 triliun menjadi Rp 28,48 triliun. Paul Lubis, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengatakan, revisi catatan perhitungan produksi batubara pastinya akan mempengaruhi peningkatan penerimaan negara. "Tapi, masuknya ke penerimaan negara tahun 2014," kata dia di kantornya.
Ini penjelasan ESDM soal setoran PNBP batubara
JAKARTA. Meskipun pemerintah berkali-kali merevisi catatan produksi batubara sepanjang tahun 2013, namun hal tersebut tak diimbangi dengan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada periode yang sama. Catatan produksi batubara nasional pada tahun tersebut direvisi dari sebelumnya mencapai 421 juta ton menjadi 474 juta ton. Namun, PNBP dari sektor pertambangan batubara dan mineral pada tahun 2013 tetap tak berubah banyak, yakni dari Rp 28,3 triliun menjadi Rp 28,48 triliun. Paul Lubis, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengatakan, revisi catatan perhitungan produksi batubara pastinya akan mempengaruhi peningkatan penerimaan negara. "Tapi, masuknya ke penerimaan negara tahun 2014," kata dia di kantornya.