JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk buka suara perihal tudingan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Menyusul penangkapan tiga warga asing oleh Polda Jawa Timur. Head of Regulatory Affairs, Internatinal Trade and Communications HM Sampoerna Elvira Lianita menjelaskan bahwa pihak berwenang tengah mmelakukan pemeriksaan terkait keimigrasian karyawan rekanan HM Sampoerna. "Pemeriksaan saat ini masih berlangsung dan untuk itu kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut," katanya kepada KONTAN, Senin (3/10). Meski demikian, Elvira menegaskan HM Sampoerna berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha dan senantiasa siap untuk bekerjasama dengan pihak berwajib.
Ini penjelasan HM Sampoerna soal kasus TKA
JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk buka suara perihal tudingan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Menyusul penangkapan tiga warga asing oleh Polda Jawa Timur. Head of Regulatory Affairs, Internatinal Trade and Communications HM Sampoerna Elvira Lianita menjelaskan bahwa pihak berwenang tengah mmelakukan pemeriksaan terkait keimigrasian karyawan rekanan HM Sampoerna. "Pemeriksaan saat ini masih berlangsung dan untuk itu kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut," katanya kepada KONTAN, Senin (3/10). Meski demikian, Elvira menegaskan HM Sampoerna berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha dan senantiasa siap untuk bekerjasama dengan pihak berwajib.