KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap alasan 20 ribu kuota haji tambahan Indonesia di tahun ini, dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan salah satu alasan ketetapan itu lantaran adanya realita keterbatasan lokasi di Mina untuk jamaah reguler. "Dalam proses penyiapan kami menyampaikan kondisi realita khususnya di Masyair al-Muqoddasah (Arafah, Muzdalifah dan Mina), dan khususnya tentang kapasitas tenda di Mina," urainya dalam Raker bersama Pansus Haji DPR RI, Senin (26/8).
Ini Penjelasan Kemenag Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap alasan 20 ribu kuota haji tambahan Indonesia di tahun ini, dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan salah satu alasan ketetapan itu lantaran adanya realita keterbatasan lokasi di Mina untuk jamaah reguler. "Dalam proses penyiapan kami menyampaikan kondisi realita khususnya di Masyair al-Muqoddasah (Arafah, Muzdalifah dan Mina), dan khususnya tentang kapasitas tenda di Mina," urainya dalam Raker bersama Pansus Haji DPR RI, Senin (26/8).