KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunjuk sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim. Melansir Infopublik.id, alasan penunjukan ini adalah untuk menggantikan sementara tugas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, yang dimuat dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024. “Berkenaan dengan surat Menteri Luar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim,” kata surat Mensetneg tertanggal 19 Januari 2024 itu.
Ini Penjelasan Mengapa Budi Arie Setiadi Ditunjuk Sementara Jadi Menteri Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunjuk sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim. Melansir Infopublik.id, alasan penunjukan ini adalah untuk menggantikan sementara tugas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, yang dimuat dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024. “Berkenaan dengan surat Menteri Luar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim,” kata surat Mensetneg tertanggal 19 Januari 2024 itu.