Ini penjelasan Menkeu soal Bank Infrastruktur



JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, menegaskan pemerintah sangat membutuhkan kehadiran Bank Infrastruktur. Namun Bank Infrastruktur ini bukanlah dalam artian berbentuk lembaga bank umum seperti halnya bank-bank BUMN saat ini.

Menurut Bambang, bertahun-tahun yang lalu, Indonesia memang memiliki bank umum yang fokus dalam pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). "Sayangnya Bapindo berbentuk bank umum sehingga sumber pendanaannya bergantung pada dana pihak ketiga (DPK) yang sifatnya jangka pendek. Padahal proyek infrastruktur memakan waktu panjang," kata Bambang, Kamis (2/4).

Selain itu, bentuk bank umum akan menyulitkan Bank Infrastruktur untuk fokus menyalurkan pembiayaan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Sebab bank umum tentu juga harus melirik potensi bisnis kredit di sektor lain yang juga menguntungkan, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) serta berbagai jenis kredit konsumer yang lain. "Inilah yang membuat Bapindo tak maksimal sampai akhirnya terhantam krisis 1998," ujar Bambang.


Oleh sebab itu, Bank Infrastruktur yang akan dibentuk pemerintah adalah lembaga pembiayaan infrastruktur, bukan bank umum. Dengan berbentuk bukan bank umum, Bank Infrastruktur bisa fokus mengarahkan pembiayaannya untuk pembangunan proyek infrastruktur.

"Pendanaanya dari obligasi pemerintah. Selain itu, bank infrastruktur menjadi channel idol money dari berbagai tempat seperti dana BPJS, dana haji, dan lain-lain. Termasuk suntikan modal dari pemerintah," pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto