KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan tiga aturan baru dalam upaya mengatasi penyebaran mewabahnya virus corona Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai aturan baru penanganan virus corona Covid-19 ini. Baca Juga: Jokowi instruksikan alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,2 triliun untuk tangani corona
Ini penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD soal tiga aturan baru penanganan virus corona
KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan tiga aturan baru dalam upaya mengatasi penyebaran mewabahnya virus corona Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai aturan baru penanganan virus corona Covid-19 ini. Baca Juga: Jokowi instruksikan alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,2 triliun untuk tangani corona