KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) baru Nomor 12/SEOJK.05/2025 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi menerangkan secara umum, SEOJK 12/2025 mengatur lebih lanjut mengenai ketentuan pelaksanaan terkait sertifikasi kompetensi kerja dan sertifikasi kompetensi selain sertifikasi kompetensi kerja bagi perusahaan perasuransian, lembaga penjamin, dana pensiun, serta lembaga khusus bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Dia menjelaskan sumber daya manusia menjadi aset strategis di bidang PPDP, yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dengan karakteristik usaha masing-masing sektor akan memberikan kontribusi besar terhadap keberlangsungan bisnis, terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di era digital.
Ini Penjelasan OJK tentang SEOJK Baru Soal Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi PPDP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) baru Nomor 12/SEOJK.05/2025 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi menerangkan secara umum, SEOJK 12/2025 mengatur lebih lanjut mengenai ketentuan pelaksanaan terkait sertifikasi kompetensi kerja dan sertifikasi kompetensi selain sertifikasi kompetensi kerja bagi perusahaan perasuransian, lembaga penjamin, dana pensiun, serta lembaga khusus bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Dia menjelaskan sumber daya manusia menjadi aset strategis di bidang PPDP, yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dengan karakteristik usaha masing-masing sektor akan memberikan kontribusi besar terhadap keberlangsungan bisnis, terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di era digital.
TAG: