KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tergerusnya kepemilikan saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) di PT Jakarta Tollroad Development (JTD) disebabkan karena adanya penambahan saham yang dilakukan oleh pemilik saham lainnya. Agung Pramono, Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol menjelaskan, tergerusnya saham yang dimiliki perusahaan bukan lantaran saham dijual melainkan terdelusi. "Kami tidak menjual saham JTD, tapi terdelusi terkait pemegang saham yang lain menambah porsi sedangkan Ancol tidak mengikuti," jelasnya saat dihubungi kontan.co.id, Kamis (3/1). Dengan berkurangnya kepemilikan saham tersebut, ia juga menyatakan tidak akan terlalu berdampak terhadap kontribusi pendapatan. Menurutnya, JTD merupakan perusahaan asosiasi dan sampai saat ini belum beropersi sehingga tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. "Kalau dari kacamata bisnis tol akan tetap stabil," tuturnya.
Ini penjelasan PJAA terkait tergerusnya saham di Jakarta Tollroad Development
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tergerusnya kepemilikan saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) di PT Jakarta Tollroad Development (JTD) disebabkan karena adanya penambahan saham yang dilakukan oleh pemilik saham lainnya. Agung Pramono, Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol menjelaskan, tergerusnya saham yang dimiliki perusahaan bukan lantaran saham dijual melainkan terdelusi. "Kami tidak menjual saham JTD, tapi terdelusi terkait pemegang saham yang lain menambah porsi sedangkan Ancol tidak mengikuti," jelasnya saat dihubungi kontan.co.id, Kamis (3/1). Dengan berkurangnya kepemilikan saham tersebut, ia juga menyatakan tidak akan terlalu berdampak terhadap kontribusi pendapatan. Menurutnya, JTD merupakan perusahaan asosiasi dan sampai saat ini belum beropersi sehingga tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. "Kalau dari kacamata bisnis tol akan tetap stabil," tuturnya.