KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Verena Multifinance Tbk (VRNA) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kabar penundaan rights issue II VRNA. Dalam surat tanggal 27 Desember 2018 itu, VRNA menyatakan bahwa proses rights issue-nya masih tetap berjalan. VRNA hanya tinggal menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pasar Modal hingga batas waktu maksimal 31 Desember 2018. Menurut Direktur Utama VRNA Andi Harjono, perkiraan jadwal rights issue II yang sebelumnya disampaikan perusahaannya adalah perkiraan jadwal dan dapat berubah, “Sehubungan dengan tahapan proses perizinan yang harus dijalankan perusahaan terkait dengan statusnya sebagai perusahaan pembiayaan dan perusahaan terbuka,” kata dia dalam surat VRNA kepada BEI. Dengan begitu, jadwal Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue II masih menunggu pernyataan efektif dari OJK. Selanjutnya, sesuai dengan POJK No. 32/POJK/04/2015, VRNA akan mengumumkan jadwal terbarunya paling lambat dua hari kerja setelah pernyataan dari OJK itu keluar.
Ini penjelasan Verena Multifinance (VRNA) terkait penundaan rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Verena Multifinance Tbk (VRNA) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kabar penundaan rights issue II VRNA. Dalam surat tanggal 27 Desember 2018 itu, VRNA menyatakan bahwa proses rights issue-nya masih tetap berjalan. VRNA hanya tinggal menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pasar Modal hingga batas waktu maksimal 31 Desember 2018. Menurut Direktur Utama VRNA Andi Harjono, perkiraan jadwal rights issue II yang sebelumnya disampaikan perusahaannya adalah perkiraan jadwal dan dapat berubah, “Sehubungan dengan tahapan proses perizinan yang harus dijalankan perusahaan terkait dengan statusnya sebagai perusahaan pembiayaan dan perusahaan terbuka,” kata dia dalam surat VRNA kepada BEI. Dengan begitu, jadwal Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue II masih menunggu pernyataan efektif dari OJK. Selanjutnya, sesuai dengan POJK No. 32/POJK/04/2015, VRNA akan mengumumkan jadwal terbarunya paling lambat dua hari kerja setelah pernyataan dari OJK itu keluar.