KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong para pelaku usaha mikro kecil (UMK) maupun usaha kikro kecil menengah (UMKM) untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia mengatakan, NIB merupakan hal penting yang perlu dimiliki para pelaku UMK dan UMKM. Dengan memiiki NIB, pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan pendanaan dan juga pendampingan yang akan dibantu Kementerian BUMN serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Ini Pentingnya Pelaku UMKM Punya Nomor Induk Berusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong para pelaku usaha mikro kecil (UMK) maupun usaha kikro kecil menengah (UMKM) untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia mengatakan, NIB merupakan hal penting yang perlu dimiliki para pelaku UMK dan UMKM. Dengan memiiki NIB, pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan pendanaan dan juga pendampingan yang akan dibantu Kementerian BUMN serta Kementerian Koperasi dan UKM.