JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS). Harga saham AIMS telah naik 141,38% menjadi Rp 700 per saham pada 10 Oktober 2013, dari posisi pada 3 Oktober di Rp 290 per saham. "BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham AIMS dalam rangka colling down pada perdagangan 11 Oktober 2013," kata Zakky Ghufron, Ph Kadiv Pengawasan Transaksi BEI. Sekretaris Perusahaan AIMS, Syah Irwan dalam keterbukaan informasi ke bursa mengaku, tidak akan ada aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan. Hanya saja, sebelumnya AIMS mengumumkan adanya perubahan kepemilikan saham mayoritas. Pada 31 Juli, PT Duta Investama Nusantara membeli 82,52 juta saham AIMS atau setara 75,02% dari seluruh saham yang dikeluarkan. Harga beli saat itu di Rp 250 per saham. Artinya, dari transaksi tersebut Duta Investama mengeluarkan dana Rp 20,63 miliar.
Ini penyebab AIMS disuspen
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS). Harga saham AIMS telah naik 141,38% menjadi Rp 700 per saham pada 10 Oktober 2013, dari posisi pada 3 Oktober di Rp 290 per saham. "BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham AIMS dalam rangka colling down pada perdagangan 11 Oktober 2013," kata Zakky Ghufron, Ph Kadiv Pengawasan Transaksi BEI. Sekretaris Perusahaan AIMS, Syah Irwan dalam keterbukaan informasi ke bursa mengaku, tidak akan ada aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan. Hanya saja, sebelumnya AIMS mengumumkan adanya perubahan kepemilikan saham mayoritas. Pada 31 Juli, PT Duta Investama Nusantara membeli 82,52 juta saham AIMS atau setara 75,02% dari seluruh saham yang dikeluarkan. Harga beli saat itu di Rp 250 per saham. Artinya, dari transaksi tersebut Duta Investama mengeluarkan dana Rp 20,63 miliar.