KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp 128,5 triliun pada Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus APBN tersebut memberikan kontribusi 0,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Surplus APBN pada Maret 2023 ini juga tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pasalnya, suplus APBN pada Maret 2022 yang lalu hanya sebesar Rp 10,3 triliun.
Ini Penyebab APBN Surplus Hingga Rp 128,5 Triliun pada Maret 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp 128,5 triliun pada Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus APBN tersebut memberikan kontribusi 0,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Surplus APBN pada Maret 2023 ini juga tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pasalnya, suplus APBN pada Maret 2022 yang lalu hanya sebesar Rp 10,3 triliun.