JAKARTA. Hampir setiap tahun majelis kehormatan hakim (MKH) yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memberi sanksi bagi hakim yang berselingkuh. Banyaknya hakim yang berselingkuh dinilai karena moral dan kepribadian yang bermasalah. "Ini masalah moral, dasar moral personal. Artinya ada masalah personal hakim yang tidak terseleksi dengan baik. Ini menjadi catatan, mengapa orang-orang yang basis integritasnya sangat rendah begitu bisa jadi hakim," ujar Ketua KY Suparman Marzuki seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Kepolisian Nasional dengan sejumlah lembaga negara dan beberapa perguruan tinggi, Senin (10/3/2014), di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta. Suparman mengatakan, sejak bekerja tahun 2005, hampir selalu ada kasus hakim selingkuh yang dilaporkan dan dibawa ke MKH. Persoalan hakim selingkuh, menurutnya, tidak berhubungan dengan jarak yang jauh antara suami atau istri dan keluarganya.
Ini penyebab banyak hakim selingkuh
JAKARTA. Hampir setiap tahun majelis kehormatan hakim (MKH) yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memberi sanksi bagi hakim yang berselingkuh. Banyaknya hakim yang berselingkuh dinilai karena moral dan kepribadian yang bermasalah. "Ini masalah moral, dasar moral personal. Artinya ada masalah personal hakim yang tidak terseleksi dengan baik. Ini menjadi catatan, mengapa orang-orang yang basis integritasnya sangat rendah begitu bisa jadi hakim," ujar Ketua KY Suparman Marzuki seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Kepolisian Nasional dengan sejumlah lembaga negara dan beberapa perguruan tinggi, Senin (10/3/2014), di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta. Suparman mengatakan, sejak bekerja tahun 2005, hampir selalu ada kasus hakim selingkuh yang dilaporkan dan dibawa ke MKH. Persoalan hakim selingkuh, menurutnya, tidak berhubungan dengan jarak yang jauh antara suami atau istri dan keluarganya.