KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) mengumumkan pembatalan pembagian dividen interim. Namun, dalam keterangannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/3), manajemen tidak menjelaskan lebih rinci terkait alasan pembatalan pembagian dividen interim ini. “Berhubung rencana pembagian dividen yang diumumkan BPII tanggal 15 Maret 2023, karena satu hal maka dibatalkan,” tulis Direktur BPII Rudi Setiadi Tjahjono dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (16/3). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BPII menyampaikan jadwal dividen tunai interim dengan tanggal pembayaran dividen yaitu pada 14 April 2023. BPII menggunakan data laporan keuangan per 31 Januari 2023.
Ini Penyebab Batavia Prosperindo (BPII) Batalkan Pembagian Dividen Interim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) mengumumkan pembatalan pembagian dividen interim. Namun, dalam keterangannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/3), manajemen tidak menjelaskan lebih rinci terkait alasan pembatalan pembagian dividen interim ini. “Berhubung rencana pembagian dividen yang diumumkan BPII tanggal 15 Maret 2023, karena satu hal maka dibatalkan,” tulis Direktur BPII Rudi Setiadi Tjahjono dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (16/3). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BPII menyampaikan jadwal dividen tunai interim dengan tanggal pembayaran dividen yaitu pada 14 April 2023. BPII menggunakan data laporan keuangan per 31 Januari 2023.