KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Februari 2022 ditetapkan sebesar US$ 188,38 per ton. Angka itu melonjak US$ 29,88 per ton dibandingkan HBA di bulan Januari 2022 yang masih US$ 158,50 per ton. Kenaikan tersebut salah satunya dipicu meningkatnya permintaan global atas kebutuhan batubara "Kenaikan HBA bulan Februari 2022 disebabkan oleh tingginya permintaan komoditas batubara global," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (8/2). Agung menambahkan, faktor lain yang memengaruhi kenaikan HBA adalah adanya kendala pasokan gas alam di Eropa. Hal ini membuat sejumlah negara beralih ke batubara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.
Selain itu, kenaikan HBA juga tak lepas dari keputusan pemerintah Indonesia yang sempat menjalankan kebijakan larangan ekspor per 1 Januari 2022 untuk mengatasi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah sendiri akhirnya mencabut larangan tersebut bagi perusahaan yang tercatat sudah mematuhi ketentuan DMO pada 31 Januari 2022 lalu. Baca Juga: Menimbang Kembali Dibukanya Ekspor Batubara ke Penerimaan Negara Asal tahu saja, HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.