KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir impor tekstil telah melanda di Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai sekarang setidaknya ada 309 importir tekstil produk tekstil (TPT) yang telah melanggar aturan kementerian terkait. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, banjir impor tekstil terjadi lantaran daya beli masyarakat yang melemah. Oleh karenanya, pelaku bisnis TPT mencari celah produk yang lebih murah. Baca Juga: Banjir impor tekstil, Sri Mulyani desak Kemendag revisi kebijakan impor
Ini penyebab impor tekstil membludak menurut pengusaha tekstil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir impor tekstil telah melanda di Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai sekarang setidaknya ada 309 importir tekstil produk tekstil (TPT) yang telah melanggar aturan kementerian terkait. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, banjir impor tekstil terjadi lantaran daya beli masyarakat yang melemah. Oleh karenanya, pelaku bisnis TPT mencari celah produk yang lebih murah. Baca Juga: Banjir impor tekstil, Sri Mulyani desak Kemendag revisi kebijakan impor