KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri buy now pay later (BNPL) tidak terpengaruh dengan pelemahan daya beli masyarakat. Industri paylater justru mencatat pertumbuhan dari segi penyaluran pinjaman. Direktur PT Indodana Multi Finance Iwan Dewanto mengatakan, belakangan industri paylater justru mencetak pertumbuhan penyaluran pembiayaan, atau hampir senilai Rp 8 triliun per Agustus 2024.
"Dari sisi peningkatan (paylater), di situasi ini, berjalan tuh, bahkan tumbuh," kata dia dalam acara Dunia Baru Fintech: Praktis atau Berbahaya? yang digelar Rabu (9/10/2024). Ia menjelaskan, salah satu faktor yang membuat industri paylater terus bertumbuh adalah kemudahan akses yang ditawarkan. Selain itu, kebutuhan masyarakat yang tidak tersentuh layanan perbankan terhadap produk paylater juga masih besar. Pada 2023, jumlah kontrak produk paylater mendominasi dengan 82 persen dari seluruh kontrak perusahaan pembiayaan. Dari jumlah tersebut, ia mengaku, jumlah kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) Indodana masih berada di bawah level 2,5 persen. Adapun, regulator mematok tingkat kredit macet tinggi ketika menyentuh angka lebih dari 5 persen. Baca Juga: Kredivo Catat Peningkatan Konsisten Pengguna Usia Lebih Tua, Dukung Inklusi Keuangan "Bagaimana para pemain paylater menyikapi, memastikan dia tidak gagal bayar. Satu yang sudah pasti adalah kami menerapkan proses akusisinya itu selektif," imbuh dia. Dalam hal ini, Indodana mengandalkan proses credit scoring yang seluruh prosesnya dilaksanakan secara digital. Harapannya, tahapan ini mampu menyaring konsumen, sehingga tingkat kredit bermasalah dapat ditekan. Namun di sisi lain, regulator juga terus mendorong perusahaan pembiayaan untuk dapat memperbanyak penyaluran pembiayaan ke sektor produktif. Sebagai informasi, tanda-tanda pelemahan daya beli masyarakat semakin terlihat setelah BPS merilis data IHK Agustus 2024 yang mencatatkan deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan. Dengan demikian, Indonesia mengalami deflasi selama 4 bulan berturut-turut pada Mei-Agustus 2024, pada Mei terjadi deflasi sebesar 0,03 persen, Juni sebesar 0,08 persen, Juli sebesar 0,18 persen, dan Agustus sebesar 0,03 persen. Baca Juga: Inilah 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Oktober 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal!