KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan, ada 1,8 juta ton garam yang tidak terserap di dalam negeri pada tahun ini. Hal ini terjadi karena banjir pasokan dengan dibukanya keran impor garam yang mencapai 3 juta ton. "Kemungkinan nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap, terutama garam lokal," kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam konferensi pers, Selasa (20/4). Berdasarkan kalkulasi KPPU, kebutuhan garam dalam negeri di tahun ini mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton. Nah, ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.
Ini penyebab KPPU proyeksi 1,8 juta ton garam tak terserap di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan, ada 1,8 juta ton garam yang tidak terserap di dalam negeri pada tahun ini. Hal ini terjadi karena banjir pasokan dengan dibukanya keran impor garam yang mencapai 3 juta ton. "Kemungkinan nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap, terutama garam lokal," kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam konferensi pers, Selasa (20/4). Berdasarkan kalkulasi KPPU, kebutuhan garam dalam negeri di tahun ini mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton. Nah, ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.