KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) multifinance meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 sebesar 2,82%. Angka itu naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,45%. Adapun nilai NPF gross pada April 2024 yang sebesar 2,82% juga tercatat meningkat 0,38% secara Year on Year (YoY). Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kenaikan NPF multifinance salah satunya disebabkan penjualan mobil turun dan kondisi perekonomian.
Ini Penyebab Kredit Macet Multifinance Meningkat di Bulan April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) multifinance meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 sebesar 2,82%. Angka itu naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,45%. Adapun nilai NPF gross pada April 2024 yang sebesar 2,82% juga tercatat meningkat 0,38% secara Year on Year (YoY). Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kenaikan NPF multifinance salah satunya disebabkan penjualan mobil turun dan kondisi perekonomian.