JAKARTA. Insentif bea masuk yang ditanggung pemerintah untuk beberapa sektor dicabut pada tahun ini. Ini seiring dengan pemangkasan pagu anggaran fasilitas tersebut pada. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 255/PMK.010/2016 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri tertentu Tahun Anggaran 2017, pemerintah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 454 miliar. Pagu anggaran tersebut juga lebih rendah dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 579 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, lebih rendahnya pagu anggaran bea masuk yang ditanggung pemerintah pada tahun ini karena melihat dari realisasi anggaran tahun lalu yang juga jauh lebih rendah dibanding pagunya.
Ini penyebab penerima subsidi bea masuk dikurangi
JAKARTA. Insentif bea masuk yang ditanggung pemerintah untuk beberapa sektor dicabut pada tahun ini. Ini seiring dengan pemangkasan pagu anggaran fasilitas tersebut pada. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 255/PMK.010/2016 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri tertentu Tahun Anggaran 2017, pemerintah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 454 miliar. Pagu anggaran tersebut juga lebih rendah dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 579 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, lebih rendahnya pagu anggaran bea masuk yang ditanggung pemerintah pada tahun ini karena melihat dari realisasi anggaran tahun lalu yang juga jauh lebih rendah dibanding pagunya.