KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kemampuan pemerintah daerah (pemda) atau collection ratio untuk mengumpulkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) baru mencapai kisaran 50% hingga 60%. Oleh karena itu, pemda perlu meningkatkan local tacing power melalui pemanfaatan basis modernisasi untuk perluasan basis PDRD. Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, ada beberapa hal mendasar yang menjadi penyebab belum optimalnya kemampuan pemda dalam mengumpulkan pajak daerah.
Ini Penyebab Pengumpulan Pajak Daerah Belum Optimal
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kemampuan pemerintah daerah (pemda) atau collection ratio untuk mengumpulkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) baru mencapai kisaran 50% hingga 60%. Oleh karena itu, pemda perlu meningkatkan local tacing power melalui pemanfaatan basis modernisasi untuk perluasan basis PDRD. Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, ada beberapa hal mendasar yang menjadi penyebab belum optimalnya kemampuan pemda dalam mengumpulkan pajak daerah.