KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih mini. Buktinya, hingga 19 Agustus 2020, realisasi penyerapan anggaran program PEN baru Rp 174,79 triliun setara 25,1% dari pagu sebesar RP 695,2 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kendala pemerintah terkait penyerapan program PEN karena adanya usulan program baru. Padahal, datanya belum tersedia dan mekanisme penyaluran pun belum siap. Selain itu, perlu menambah dan revisi regulasi rumit karena berbenturan dengan berbagai aturan. Sementara, perlu proses penganggaran uang cepat. Makanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa mencairkan anggaran begitu saja dicairkan bila program yang diajukan atau di bawah Kementerian/Lembaga (K/L) terkait belum komprehensif.
Ini penyebab penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru 25,1%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih mini. Buktinya, hingga 19 Agustus 2020, realisasi penyerapan anggaran program PEN baru Rp 174,79 triliun setara 25,1% dari pagu sebesar RP 695,2 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kendala pemerintah terkait penyerapan program PEN karena adanya usulan program baru. Padahal, datanya belum tersedia dan mekanisme penyaluran pun belum siap. Selain itu, perlu menambah dan revisi regulasi rumit karena berbenturan dengan berbagai aturan. Sementara, perlu proses penganggaran uang cepat. Makanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa mencairkan anggaran begitu saja dicairkan bila program yang diajukan atau di bawah Kementerian/Lembaga (K/L) terkait belum komprehensif.