KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan ketiadaan alokasi gas menjadi salah satu penyebab tidak terwujudnya Proyek Pipa Cirebon Semarang (Cisem) oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) sejak 2006 silam. Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan adanya indikasi wanprestasi oleh pemerintah dalam hal ketentuan alokasi gas. Pria yang kerap disapa Ifan ini mengungkapkan pelaksanaan lelang di tahun 2006 dijalankan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1321 K/20/MEM/2005 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) dimana pemerintah memastikan adanya alokasi gas untuk ruas Cirebon-Semarang.
Ini penyebab proyek pipa gas Cirebon-Semarang mangkrak belasan tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan ketiadaan alokasi gas menjadi salah satu penyebab tidak terwujudnya Proyek Pipa Cirebon Semarang (Cisem) oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) sejak 2006 silam. Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan adanya indikasi wanprestasi oleh pemerintah dalam hal ketentuan alokasi gas. Pria yang kerap disapa Ifan ini mengungkapkan pelaksanaan lelang di tahun 2006 dijalankan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1321 K/20/MEM/2005 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) dimana pemerintah memastikan adanya alokasi gas untuk ruas Cirebon-Semarang.