KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) telah disuspensi oleh BEI sejak 2018. Tiga tahun berselang, saham ini tak kunjung delisting dari bursa saham. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, bursa memang telah melakukan suspensi atas saham BSWD sejak 12 Februari 2018. Suspensi ini dilakukan atas permintaan perusahaan terkait rencana penghapusan sukarela atawa voluntary delisting. Dari sisi waktu, saham BSWD telah memenuhi kriteria untuk delisting lantaran sudah lebih dari dua tahun. Namun, ini tidak bisa dilakukan.
Ini penyebab saham Bank of India Indonesia (BSWD) tak kunjung delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) telah disuspensi oleh BEI sejak 2018. Tiga tahun berselang, saham ini tak kunjung delisting dari bursa saham. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, bursa memang telah melakukan suspensi atas saham BSWD sejak 12 Februari 2018. Suspensi ini dilakukan atas permintaan perusahaan terkait rencana penghapusan sukarela atawa voluntary delisting. Dari sisi waktu, saham BSWD telah memenuhi kriteria untuk delisting lantaran sudah lebih dari dua tahun. Namun, ini tidak bisa dilakukan.