KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2021 sepertinya bukan menjadi tahun yang baik bagi reksadana terproteksi. Sepanjang Januari - November, jumlah dana kelolaan atawa Asset Under Management (AUM) produk yang satu ini sudah susut Rp 39,5 triliun. Merujuk data Infovesta Utama, pada akhir Desember 2020, dana kelolaan reksadana terproteksi masih sebesar Rp 137,40 triliun. Namun, pada akhir November 2021 jumlahnya hanya sebesar Rp 97,90 triliun. Artinya, AUM reksadana terproteksi telah turun 28,75%. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan penyebab utama anjloknya dana kelolaan reksadana terproteksi disebabkan oleh keputusan pemerintah menurunkan pajak obligasi dari 15% menjadi 10%.
Ini penyebab susutnya dana kelolaan reksadana terproteksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2021 sepertinya bukan menjadi tahun yang baik bagi reksadana terproteksi. Sepanjang Januari - November, jumlah dana kelolaan atawa Asset Under Management (AUM) produk yang satu ini sudah susut Rp 39,5 triliun. Merujuk data Infovesta Utama, pada akhir Desember 2020, dana kelolaan reksadana terproteksi masih sebesar Rp 137,40 triliun. Namun, pada akhir November 2021 jumlahnya hanya sebesar Rp 97,90 triliun. Artinya, AUM reksadana terproteksi telah turun 28,75%. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan penyebab utama anjloknya dana kelolaan reksadana terproteksi disebabkan oleh keputusan pemerintah menurunkan pajak obligasi dari 15% menjadi 10%.