JAKARTA. RUU Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty ternyata menjadi penyebab tertundanya pengesahan RAPBN 2016. Hal ini berawal saat pemerintah mematok PAGU sebesar Rp2500 triliun dalam RAPBN 2016. Pagu sebesar itu dibuat dengan asumsi akan masuknya penerimaan negara dari disahkanya RUU Tax Amnesty. Namun seperti diketahui sampai menjelang penutupan masa sidang ini RUU Tax Amnesty belum disetujui oleh DPR. Padahal semua komisi di DPR terlanjur menggenakan PAGU Rp2500 triliun dalam setiap pembahasan anggaran dengan mitra kerja.
Ini penyebab tertundanya pengesahan RAPBN 2016
JAKARTA. RUU Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty ternyata menjadi penyebab tertundanya pengesahan RAPBN 2016. Hal ini berawal saat pemerintah mematok PAGU sebesar Rp2500 triliun dalam RAPBN 2016. Pagu sebesar itu dibuat dengan asumsi akan masuknya penerimaan negara dari disahkanya RUU Tax Amnesty. Namun seperti diketahui sampai menjelang penutupan masa sidang ini RUU Tax Amnesty belum disetujui oleh DPR. Padahal semua komisi di DPR terlanjur menggenakan PAGU Rp2500 triliun dalam setiap pembahasan anggaran dengan mitra kerja.