Ini Penyebab Utang Pemerintah Menyusut Per Mei 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah mencapai Rp 7.002,24 triliun per Mei 2022. Sedangkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,88%

Utang pemerintah tersebut turun dibandingkan bulan April 2022 yang sebesar Rp 7.040,32 triliun.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, satu pendorong penurutan utang pemerintah adalah penyerapan dari penerbitan obligasi yang masih relatif rendah.


Baca Juga: Mengalami Penurunan, Utang Pemerintah Capai Rp 7.002 Triliun per Mei 2022

Rendahnya penerbitan surat berharga negara (SBN) dikarenakan sisa lebih pembiayaaan anggaran (SiLPA) pemerintah yang masih relatif tinggi. Serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang masih surplus hingga bulan Mei 2022, sehingga kebutuhan pembiayaan cenderung rendah.

"SiLPA pemerintah tercatat Rp 215,52 triliun dan pemerintah masih mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 132,24 triliun," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (28/6).

Ia mengatakan, permintaan dalam lelang SBN juga cenderung turun akibat sentimen global terkait kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

Penurunan oustanding juga diakibatkan oleh maturenya dua seri SBN, yaitu FR0061 dan FR0035, yang masing-masing mempunyai outstanding sebesar Rp 90,4 triliun dan Rp 10,4 triliun.

Untuk ke depannya, Josua melihat, risiko utang pemerintah yang berasal dari potensi kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan mendorong kenaikan beban utang.

Tidak hanya dari potensi kenaikan suku bunga, namun pelemahan nilai tukar juga berpotensi menambah beban utang pemerintah, terutama yang terkait dengan utang luar negeri.

Baca Juga: Utang Pemerintah Per Mei 2022 Capai Rp 7.002,24 Triliun, Kemenkeu: Masih Terkendali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat