KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan bank milik negara (Himbara) akhirnya resmi memulai langkah penggabungan usaha dengan menandatangani conditional merger aquisition (CMA) Senin (12/10) malam. Penandatanganan dilakukan oleh tiga bank syariah yang akan bergabung: PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. Serta ketiga induknya masing-masing: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Dari nama-nama tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tak ikut teken perjanjian. Status BTN Syariah yang belum berdiri sendiri alias masih menjadi unit usaha syariah (UUS) jadi alasannya. “Semata karena BTN Syariah masih menjadi UUS, belum berstatus BUS (Bank Umum Syariah),” kata Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury.
Ini penyebab UUS BTN tak ikut merger bank syariah BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan bank milik negara (Himbara) akhirnya resmi memulai langkah penggabungan usaha dengan menandatangani conditional merger aquisition (CMA) Senin (12/10) malam. Penandatanganan dilakukan oleh tiga bank syariah yang akan bergabung: PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. Serta ketiga induknya masing-masing: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Dari nama-nama tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tak ikut teken perjanjian. Status BTN Syariah yang belum berdiri sendiri alias masih menjadi unit usaha syariah (UUS) jadi alasannya. “Semata karena BTN Syariah masih menjadi UUS, belum berstatus BUS (Bank Umum Syariah),” kata Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury.