KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra. "(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019). Baca Juga: Kasus vlog idiot, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara
Ini penyebab Mulan Jameela, keponakan Prabowo, dan 12 caleg lain gugat Gerindra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra. "(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019). Baca Juga: Kasus vlog idiot, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara