KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah mengantongi aset sebesar Rp 99,15 triliun sampai bulan Agustus kemarin. Segmen perasuransian dan pembiayaan syariah masih jadi yang paling dominan. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat, aset perasuransian syariah memiliki aset sebesar Rp 38,66 triliun. Jumlah ini setara dengan 38,9% dari total aset yang dimiliki pelaku usaha di segmen IKNB syariah. Sementara aset dari industri pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp 37,61 triliun. Artinya pembiayaan syariah punya porsi sebesar 37,9% dari total aset IKNB syariah.
Ini penyumbang terbesar aset non-bank syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah mengantongi aset sebesar Rp 99,15 triliun sampai bulan Agustus kemarin. Segmen perasuransian dan pembiayaan syariah masih jadi yang paling dominan. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat, aset perasuransian syariah memiliki aset sebesar Rp 38,66 triliun. Jumlah ini setara dengan 38,9% dari total aset yang dimiliki pelaku usaha di segmen IKNB syariah. Sementara aset dari industri pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp 37,61 triliun. Artinya pembiayaan syariah punya porsi sebesar 37,9% dari total aset IKNB syariah.