MOMSMONEY.ID - Tak hanya inovatif dan kreatif, salah satu yang diterapkan dalam menjalankan bisnis adalah proses keamanan dan keselamatan. Hanya saja, process safety di industri kimia kini masih menjadi tantangan. Sebagai upaya penyajian kerangka dokumen kebijakan process safety, BKK PII (Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia) dan Universitas Indonesia sebagai tuan rumah Annual Meeting mengadakan Focus Group Discussion 1 di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Kamis (6/2). Rektor Universitas Indonesia sekaligus Ketua Dewan Penasehat Kepanitiaan AM BKK PII Heri Hermansyah menyatakan, FGD ini dapat menjadi tonggak penguatan kerangka kebijakan process safety untuk diusulkan ke pemerintah Indonesia.
"BKK PII hadir sebagai Rumah Insinyur Kimia Indonesia. FGD ini adalah tools kami, karena BKK PII adalah mitra pemerintah, fasilitator, dan katalisator untuk mengoptimalkan peran insinyur dalam pembangunan dan menjalankan program pemerintah," ujar Sripeni Inten Cahyani, Ketua BKKPII. Focus Group Discussion berlangsung komprehensif, melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM, Pertamina Hulu Energi, Kementerian Perindustrian, Rekayasa Industri, Pupuk Kujang Cikampek, APTEKIM, FIKI, akademisi, pelaku industri dan asosiasi profesi lainnya. Baca Juga: Danantara Siap Beroperasi, tapi Masih Butuh Pembenahan Regulasi Salah satu kerangka penting adalah budaya sadar resiko (concern of awareness) mengingat industri kimia sangat diverse. Perlu peran pemerintah dalam menyusun peta kebijakan atas unsur safety management of change. Penyusunan regulasi yang tegas, penyediaan program pelatihan dan edukasi, pengawasan, audit rutin, pemberian insentif dan sanksi, serta kolaborasi dengan asosiasi industri dapat menjadi alternatif.