KONTAN.CO.ID - Terbongkarnya jaringan Saracen telah membuka mata kita semua, bahwa jasa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum ternyata memang benar adanya. Jasa sejenis ini adalah bagian dari cybercrime black market. Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Yudi Prayudi mengatakan, bagi kalangan tertentu, cybercrime adalah sebuah potensi ekonomi yang sangat besar, komunitas pengguna dan penyedia selalu tumbuh untuk saling memanfaatkan satu sama lainnya. Masing-masing punya kepentingan dan merasa diuntungkan dengan tersedianya forum tersebut. "Dalam kasus Saracen, produk dari blackmarket tersebut adalah jasa untuk membuat, menyebarkan meme dan konten negative yang mengarah pada SARA dan ujaran kebencian," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (25/8). Yudi menjelaskan, dalam dunia nyata, blackmarket adalah tempat khusus dimana berbagai barang illegal dan tidak umum dapat dengan mudah didapat. Dalam dunia maya, blackmarket menjadi lebih luas lagi maknanya serta ruang lingkupnya. Selain hal yang terkait dengan barang-barang illegal, juga terdapat beberapa produk lain yang umumnya diperjual belikan, yaitu data dan jasa, termasuk diantaranya adalah jasa-jasa seputar hacking dan kampanye hitam melalui konten-konten yang negatif terhadap individu/organisasi.
Ini peran sindikat Saracen yang harus diungkap
KONTAN.CO.ID - Terbongkarnya jaringan Saracen telah membuka mata kita semua, bahwa jasa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum ternyata memang benar adanya. Jasa sejenis ini adalah bagian dari cybercrime black market. Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Yudi Prayudi mengatakan, bagi kalangan tertentu, cybercrime adalah sebuah potensi ekonomi yang sangat besar, komunitas pengguna dan penyedia selalu tumbuh untuk saling memanfaatkan satu sama lainnya. Masing-masing punya kepentingan dan merasa diuntungkan dengan tersedianya forum tersebut. "Dalam kasus Saracen, produk dari blackmarket tersebut adalah jasa untuk membuat, menyebarkan meme dan konten negative yang mengarah pada SARA dan ujaran kebencian," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (25/8). Yudi menjelaskan, dalam dunia nyata, blackmarket adalah tempat khusus dimana berbagai barang illegal dan tidak umum dapat dengan mudah didapat. Dalam dunia maya, blackmarket menjadi lebih luas lagi maknanya serta ruang lingkupnya. Selain hal yang terkait dengan barang-barang illegal, juga terdapat beberapa produk lain yang umumnya diperjual belikan, yaitu data dan jasa, termasuk diantaranya adalah jasa-jasa seputar hacking dan kampanye hitam melalui konten-konten yang negatif terhadap individu/organisasi.