Ini perbedaan masa berlaku GeNose C19, PCR dan rapid test untuk naik kereta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu persyaratan naik kereta api jarak jauh adalah menyertakan hasil negatif GeNose C19, tes RT-PCR dan rapid test antigen. Hanya saja, mulai 1 April 2021 ada perbedaan masa berlaku untuk penggunaan metode tes Covid-19 sebagai syarat tersebut. 

Hasil pemeriksaan GeNose C19 yang dipakai sebagai syarat perjalanan, diharuskan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. 

Sedangkan untuk hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. 


Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021. 

Baca Juga: Syarat terbaru berwisata ke Yogyakarta, bisa pakai hasil tes GeNose

Biaya dan lokasi tes GeNose C19 terbaru 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000. Pemeriksaan tersebut dilayani di 44 stasiun yang tersebar di berbagai daerah. 

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. 

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan. 

Baca Juga: Kalau masih tetap nekat mudik, ini hukumannya

Berikut 44 stasiun yang membuka layanan tes GeNose C19: 

1. Stasiun Gambir  2. Stasiun Pasar Senen  3. Stasiun Bekasi  4. Stasiun Bandung  5. Stasiun Kiaracondong

6. Stasiun Tasikmalaya  7. Stasiun Banjar  8. Stasiun Cirebon  9. Stasiun Cirebon Prujakan  10. Stasiun Jatibarang 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie