KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan. Penegasan itu disampaikan Subhan Cholid merespon pernyataan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi). "Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," tegas Subhan di Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Ini Perbedaan Masa Tinggal Jemaah Haji Reguler Indonesia dan Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan. Penegasan itu disampaikan Subhan Cholid merespon pernyataan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi). "Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," tegas Subhan di Jakarta, Minggu (19/2/2023).