JAKARTA. Warga DKI Jakarta bisa mengurus perizinan dengan lebih mudah melalui layanan "pasukan putih". Pasukan putih merupakan pasukan yang bertugas lakukan antar-jemput izin bermotor (AJIB) langsung ke rumah atau perusahaan milik masyarakat. Pasukan ini berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Namun, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Edi Juanedi menjelaskan, tidak semua izin bisa diurus melalui "pasukan putih".
Ini perizinan yang diurus 'pasukan putih' di DKI
JAKARTA. Warga DKI Jakarta bisa mengurus perizinan dengan lebih mudah melalui layanan "pasukan putih". Pasukan putih merupakan pasukan yang bertugas lakukan antar-jemput izin bermotor (AJIB) langsung ke rumah atau perusahaan milik masyarakat. Pasukan ini berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Namun, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Edi Juanedi menjelaskan, tidak semua izin bisa diurus melalui "pasukan putih".