KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konversi atau pengalihan aset bank pelat merah di Aceh ke bank syariah yang menjadi anak usahanya sudah cukup signifikan dan ditargetkan akan rampung jauh sebelum tenggak waktunya tiba dalam rangka rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh. PT BRI Syariah Tbk telah hampir rampung melakukan konversi pembiayaan konvensional milik induknya saat ini. Sedangkan pengalihan Dana Pihak Ketiga (DPK) sudah mencapai 94%. "Kami mengupayakan proses konversi ini selesai pada Desember 2020, "ungkap Mulyatno Rachmanto pada KONTAN, Selasa (8/12). Untuk melayani nasabah di Aceh, BRI Syariah sudah memiliki jaringan di 118 titik di wilayah Aceh.
Baca Juga: AFPI minta aturan baru OJK terkait P2P lending tak ganggu keberlangsungan industri Sedangkan Mandiri Syariah baru mengkonversi pendanaan dari induknya sebesar 75% dengan nominal Rp 2,27 triliun hingga November 2020. Pengalihan pembiayaan telah mencapai 81% dengan nominal Rp1,08 triliun. Untuk konversi jaringan kantor termasuk ATM telah mencapai 100% dengan jumlah 33 outlet. Ivan Ally, Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah mengatakan, pihaknya akan terus berekspansi untuk memperluas akses bagi masyarakat Aceh dan gencar mensosialisasikan produk layanan. Diantara layanan digital Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking untuk kebutuhan transaksi finansial, sosial dan spiritual nasabah. Baru-baru ini Mandiri Syariah juga menyediakan layanan weekend banking demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat Aceh. BNI Syariah juga terus melakukan pengalihan aset induknya di Aceh. Bambang Sutrisno Sekretaris Perusahaan BNI Syariah mengatakan, realisasi konversi DPK sudah mencapai Rp 2,4 triliun saat ini dan pembiayaan sebesar Rp 600 miliar.