KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak bulan Juli akibat gelombang kedua kasus Covid-19 telah menahan pemulihan debitur-debitur restrukturisasi Covid-19 di perbankan. Sehingga kredit beresiko atau loan at risk (LAR) yang sebelumnya diperkirakan akan banyak berkurang menjadi tertahan. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) misalnya, pada bulan Juni 2021 lalu telah memperkirakan akan ada sebelsah triliun dari kredit restrukturisasi Covid-19 akan kembali normal. "Namun, mereka kembali meminta perpanjangan restrukturisasi akibat PPKM," kata Nixon L.P. Napitupulu Wakil Direktur Utama BTN dalam paparan publik virtual baru-baru ini. Nixon mengatakan, LAR BTN sebagian besar memang berasal dari kredit restrukturisasi Covid-19. Dia berharap ke depan tidak terjadi gelombang ketiga dan jumlah vaksinasi terus meningkat sehingga debitur-debitur restrukturisasi bisa kembali mengangsur dengan normal.
Ini perkembangan LAR Bank Mandiri dan BTN setelah PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak bulan Juli akibat gelombang kedua kasus Covid-19 telah menahan pemulihan debitur-debitur restrukturisasi Covid-19 di perbankan. Sehingga kredit beresiko atau loan at risk (LAR) yang sebelumnya diperkirakan akan banyak berkurang menjadi tertahan. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) misalnya, pada bulan Juni 2021 lalu telah memperkirakan akan ada sebelsah triliun dari kredit restrukturisasi Covid-19 akan kembali normal. "Namun, mereka kembali meminta perpanjangan restrukturisasi akibat PPKM," kata Nixon L.P. Napitupulu Wakil Direktur Utama BTN dalam paparan publik virtual baru-baru ini. Nixon mengatakan, LAR BTN sebagian besar memang berasal dari kredit restrukturisasi Covid-19. Dia berharap ke depan tidak terjadi gelombang ketiga dan jumlah vaksinasi terus meningkat sehingga debitur-debitur restrukturisasi bisa kembali mengangsur dengan normal.